templateism.com
SHALAT-SHALAT SUNNAH
SHALAT-SHALAT SUNNAH
BAB I
PENDAHULUAN
Di antara rahamat Allah kepada hambanya adalah bahwa Allah mensyari'atkan bagi setiap kewajiban, sunnah yang sejenis; agar orang mukmin bertambah imannya dengan melakukan yang sunnah, dan menyempurnakan yang wajib pada hari kiamat, karena kewajibankewajiban mungkin ada yang kurang.Shalat ada yang wajib dan ada yang sunnah, puasa ada yang wajib dan ada yang sunnah,demikian pula haji, sedekah dan lainnya, dan seorang hamba senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan yang sunnah-sunnah sehingga Allah mencintainya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Macam macam shalat sunnah:
1.1 SHALAT SUNNAH IED
Shalat hari raya ada dua, yaitu hari raya Idul Fiti tanggal 1 Syawal dan hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzul Hijjah. Waktu shalat ‘Ied mulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya. Kedua sunat ini hukumnya sunat muakad bagi laki-laki dan perempuan, mukim atau musafir, boleh dikerjakan sendirian namun sebaiknya berjama’ah Adapun cara mengerjakannya :
A. Pada pagi hari tanggal 1 Syawal, sesudah menunaikan shalat subuh dan sesudah kita mandi sunat hari raya, lalu berangkatlah menuju mesjid atau tanah lapang dengan memperbanyak mengucapkan takbir
B. Setelah tiba di mesjid, maka sebelum duduk shalat tahiyatul mesjid dua raka’at, kalau di lapang tidak ada shalat Tahiyatul mesjid, hanya duduklah dengan ikut mengulang-ulang kalimah takbir sampai mulai shalat ‘Ied itu
C. Lafad Niat shalat Idul Fitri :
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَـَيْنِ للهِ تَعَألَى اَللهُ اَكْبَرُ
“ Aku niat shalat Idul Fitri dua raka’at karena Allah Ta’ala Allahu Akbar “.
Niat Shalat Sunnah Idul Adlha
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ اْلاَضْحَىِ رَكْعَـَيْنِ للهِ تَعَألَى اَللهُ اَكْبَرُ
“ Aku niat shalat Idul Adha dua raka’at karena Allah Ta’ala Allahu Akbar .
D. Pada raka’at pertama sesudah niat mulai membaca takbiratul ihram kemudian membaca do’a iftitah selanjutnya takbir 7 kali dan setiap habis takbir disunatkan membaca tasbih :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
“ Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Allah maha besar”.
Setelah takbir 7 kali dan membaca tasbih tersebut . kemudian membaca surat Al-Fatihah dan disambung dengan membaca surat yang mudah tetapi lebih utama membaca surat Qof dan surat Al-A’la
B. Pada raka’at kedua, sesudah berdiri untuk raka’at kedua membaca takbir 5 kali, dan setiap takbir disunatkan membaca tasbih seperti di atas. kemudian membaca surat fatihah dan membaca surat yang mudah tetapi lebih utama membaca surat Al-ghosyiah, dan bacalah dengan suara yang nyaring
F. Shalat ini dikerjakan dua raka’at dan dilakukan sebagaimana shalat sunat yang lain
G. Khutbah dilakukan sesudah shalat ‘Ied dua kali, yaitu pada khutbah pertama membaca takbir 9 kali dan pada khutbah kedua 7 kali serta pembacaannya harus berturut-turut.
H. Hendaknya pada khutbah ‘Ied fitri berisi penerangan tentang zakat fitrah dan pada hari raya haji berisi penerangan tentang ibadah haji dan hukum berkurban
Hal yang dilakukan sebelum shalat ‘Ied :
1. Pada hari raya disunatkan mandi, dan berhias dengan memakai pakaian yang sebaik-baiknya dan menggunakan wangi-wangian.
2. Disunatkan makan sebelum pergi shalat Idul Fitri tetapi pada hari raya haji disunatkan tidak makan kecuali setelah shalat
3. Pergi untuk melaksanakan shalat dan pulangnya shalat hendaknya berlainan arah.
4. Takbiran
Pada Hari raya Fitrah dan haji disunatkan membaca takbir di luar shalat dan waktunya sbb :
a. Pada hari raya Fitrah takbir dimulai dari terbenamnya matahari hingga imam berdiri untuk melaksanakan mengerjakan shalat hari raya.
b. Pada hari raya haji takbir dimulai dari subuh pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) dan pada tiap-tiap shalat fardlu yang lima waktu pada hari tanggal tersebut sampai ba’da ashar tanggal 13 Dzulhijah
c. Lafad Takbirnya :
اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ لاَالهَ الِلاَّ اللهُ وَالله اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ 3×
اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَلاَ نَعْبُدُ اِلاَّ اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ لاَاِلهَ اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ
1.2.SHALAT SUNNAH TARAWIH
Shalat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan shalat sunnah ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
A.Raka'at Shalat
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada shalat tarawih, pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam jumlah raka'atnya adalah 8 raka'at dengan dilanjutkan 3 raka'at witir. Dan pada zaman khalifah Umar menjadi 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir. Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at.
B.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:
أصلى سنة التراويحح ركعتين مأموما/إماما لله تعالى
"Ushalli sunnatat taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa"
ARTINYA: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat ( menjadi makmum/imam) karena Allah Ta'ala"
Walaupun demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan salat Tarawih, salah satunya dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan sekali salam setiap selesai 4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat salat tarawih, niatnya disesuaikan menjadi "arbaa raka'ataini".
Beberapa Hadits Terkait
- “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam shalat di masjid lalu para sahabat mengikuti shalat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau shalat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat Nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
- "Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
- "Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
- "Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
1.3.SHALAT SUNNAH WITIR
Shalat Witir adalah shalat sunnat dengan raka'at ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mencintai witr [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir salat malam.
A.Hukum Salat Witir
Shalat sunnah witir adalah sunnah muakkad. Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga raka’at hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya” Demikian juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Di antara yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunnah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan :” Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata “ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab: “Shalat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunnah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab ; “Puasa di bulan Ramadhan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab : (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi : ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Beliau menjawab lagi : “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar : “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk Surga bila ia jujur”
Juga berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya : “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Shalat witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim atau ketika bepergian.
B.Keutamaan Shalat Witir
Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar” [8]
Di antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya shalat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan :”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
C.Raka'at Shalat witir
Shalat witir dapat dilaksanakan satu, tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung dengan sekali salam. tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa shalat witir dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. sebagai contoh apabila shalat witir satu rakaat saja maka satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir tiga rakaat maka dilaksanakan dua rakaat satu kali salam di tambah satu rakaat satu kali salam. apabila shalat witir lima rakaat maka dilaksanakan empat rakaat dua kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.apabila shalat witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam rakaat tiga kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.
D.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Niat salat witir 1 rakaat:
“Ushallii sunnatal-witri rak’atan lillaahi ta’aalaa”
Artinya: “Aku niat salat sunah witir satu rakaat karena Allah Ta’ala.”
Doa sesudah salat witir:
Allahumma innaa nas’aluka iimaanan daa’iman. Wa nas’aluka qalban khaasyi’an wa nas’aluka ‘ilman naafi’an. Wa nas’aluka yaqiinan shaadiqan. Wa nas’aluka ‘amalan shaalihan. Wa nas’aluka dinan qayyiman. Wa nas’aluka khairan katsiiran. Wa nas’alukal-‘afwa wal-‘aafiyah. Wa nas’aluka tamaamal-‘aafiyah. Wa nas’alukasy-syukra ‘alal-‘aafiyati wa nas’alukal-ghinaa’a ‘anin-naas. Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa wa shiyaamanaa wa qiyaamanaa wa takhasysyu’anaa wa tadharru’anaa wa ta’abbudanaa wa tammim taqshiiranaa yaa Allaah ya Allaah ya Allaah ya arhamar-raahimiin. Wa shallallahu ‘alaa khairi khalqihi Muhammadin wa a’alaa aalihi wa shahbihii ajma’iina walhamdulillahi rabbil-‘aalamiin.
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, kami memohon kepada-Mu (mohon diberi) iman yang langgeng, dan kami mohon kepada-Mu hati kami yang khusyuk, dan kami mohon kepada-Mu diberi-Nya ilmu yang bermanfaat, dan kami mohon ditetapkannya keyakinan yang benar, dan kami mohon (dapat melaksanakan) amal yang shaleh, dan kami mohon tetap dalam dalam agama Islam, dan kami mohon diberinya kebaikan yang melimpah-limpah, dan kami mohon memperoleh ampunan dan kesehatan, dan kami mohon kesehatan yang sempurna, dan kami mohon mensyukuri atas kesehatan kami, dan kami mohon kecukupan. Ya Allah, Ya Tuhan kami, terimalah salat kami, puasa kami, rukuk kami, dan khusyuk kami dan pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama salat ya Allah, ya Allah, ya Allah Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
E.Waktu Pelaksanaan Shalat Witir
Shalat Witir dilakukan pada malam hari setelah salat-salat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai shalat penutup. Apabila seseorang berkehendak untuk shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan shalat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah shalat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia dianjurkan untuk menunaikannya.
Hadits terkait
Hadits terkait shalat witir:
- "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
- "Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
- "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]
1.4.SHALAT SUNNAH RAWATIB
Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut shalat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut shalat ba'diyah.
A.Sunnah muakkad dan sunnah ghoiru muakkad
Shalat sunnah rawatib ini terbagi kepada dua bagian, yaitu sunnat muakkad dan sunnah ghairu muakkad. Shalat sunnah rawatib muakkad amat besar fadilahnya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Shalat sunah rawatib ghairu muakkad kurang sedikit fadilahnya berbanding dengan salat sunat muakkad
B.Jumlah Raka'at
Jumlah raka'at shalat rawatib berbeda-beda tergantung salat apa yang dia iringi dan kapan (sebelum/sesudahnya) dia dilaksanakan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada daftar berikut:.
Sunnah muakkad
| Shalat Lima Waktu | Qabliyah | Ba'diyah |
| Shubuh | 2 raka'at[1] | - |
| Dzuhur | 2 raka'at | 2 raka'at |
| Ashar | - | - |
| Maghrib | - | 2 raka'at |
| Isya' | - | 2 raka'at |
Sunnah ghoiru muakkad
| Shalat Lima Waktu | Qabliyah | Ba'diyah |
| Shubuh | - | - |
| Dzuhur | 2 raka'at | 2 raka'at |
| Ashar | 4 raka'at | - |
| Maghrib | 2 raka'at | - |
| Isya' | 2 raka'at | - |
C.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain, niat tempatnya dihati, karena niat adalah pekerjaan hati, bukan pekerjaan mulut. Jadi, niat tidak pernah diucapkan, entah itu pelan ataupun keras.
Sumber Hadits
Berikut adalah beberapa hadits tentang salat rawatib:
- Dari Aisyah r.a bahwa Nabi SAW bersabda :" Dua raka'at fajar (salat sunnat yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. " (HR Muslim)
- Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha , ia berkata: "Aku telah men-dengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, Barangsiapa salat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebe-lum salat Subuh."” (HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan shahih)
- Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata: "Aku salat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dua rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum’at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sesudah Isya." (Muttafaq ‘alaih)
- Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu , ia berkata: "Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , ‘Di antara dua adzan itu ada salat, di antara dua adzan itu ada salat, di antara dua adzan itu ada salat. Kemudian pada ucapannya yang ketiga beliau menambahkan: ‘bagi yang mau". (Muttafaq ‘alaih)
- Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha, ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih)
- Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda : "Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang salat empat rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan)
1.5.SHALAT SUNNAH DHUHA
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunnah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : " Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya " ( HR.Hakim dan Thabrani ).
A.Cara Melaksakan Shalat Dhuha :
Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid ( tidak berjamaah ), caranya sebagai berikut:
· > Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
· > "Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah"
· > Membaca doa Iftitah
· > Membaca surat al Fatihah
· > Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
· > Ruku' dan membaca tasbih tiga kali
· > I'tidal dan membaca bacaanya
· > Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
· > Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
· > Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
· > Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.
1.6.SHALAT SUNNAH TAHAJJUD
Shalat tahajjud adalah shalat sunnahh yang dikerjakan di malam hari setelah terjaga dari tidur. Salat tahajjud termasuk salat sunnah mu'akad (salat yang dikuatkan oleh syara'). Salat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
A.Waktu utama Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud dapat dilakukan kapanpun pada malam hari. Namun waktu paling utama untuk melakukannya adalah pada sepertiga akhir malam.
B.Keistimewaan shalat tahajjud
Shalat tahajjud merupakan kehormatan bagi seorang muslim, sebab mendatangkan kesehatan, menghapus dosa-dosa yang dilakukan siang hari, menghindarkannya dari kesepian dialam kubur, mengharumkan bau tubuh, menjaminkan baginya kebutuhan hidup, dan juga menjadi hiasan surga. Selain itu, salat tahajjud juga dipercaya memiliki keistimewaan lain, dimana bagi orang yang mendirikan salat tahajjud diberikan manfaat, yaitu keselamatan dan kesenangan di dunia dan akhirat, antara lain wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan, akan dipelihara oleh Allah dirinya dari segala macam marabahaya, setiap perkataannya mengandung arti dan dituruti oleh orang lain, akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalinya, dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya, diberi kitab amalnya ditangan kanannya, dimudahkan hisabnya, berjalan diatas shirat bagaikan kilat.
Ketika menerangkan shalat tahajjud, Nabi Muhammad SAW bersabda, Salat tahajjud adalah sarana (meraih) keridhaan Tuhan, kecintaan para malaikat, sunah para nabi, cahaya pengetahuan, pokok keimanan, istirahat untuk tubuh, kebencian para setan, senjata untuk (melawan) musuh, (sarana) terkabulnya doa, (sarana) diterimanya amal, keberkatan bagi rezeki, pemberi syafaat di antara yang melaksanakannya dan di antara malaikat maut, cahaya di kuburan (pelaksananya), ranjang dari bawah sisi (pelaksananya), menjadi jawaban bagi Munkar dan Nakir, teman dan penjenguk di kubur (pelaksananya) hingga hari kiamat, ketika di hari kiamat salat tahajud itu akan menjadi pelindung diatas (pelaksananya), mahkota di kepalanya, busana bagi tubuhnya, cahaya yang menyebar didepannya, penghalang di antaranya dan neraka, hujah (dalil) bagi mukmin dihadapan Allah SWT, pemberat bagi timbangan, izin untuk melewati Shirath al-Mustaqim, kunci surga.
C.Ayat al-Qur'an dan hadits terkait
- Al Isra' ayat 79 yang artinya :"Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji" (Q.S. 17:79 ).
Hadits terkait salat tahajjud:
- "Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdo'a), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Shubuh." (Al Hadits).
1.7.SHALAT SUNNAH ISTIKHARAH
Shalat Istikharah adalah shalat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat salat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah salat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.
A.Waktu Pengerjaan
Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.
B.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.
C.Tata Cara
Shalat istikharah boleh dikerjakan dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam).Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). Ada pula bacaan lainnya, selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca ayat Al-Kursi (7 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah Al-Ikhlas (11 kali).
Setelah salam dilanjutkan do'a salat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang do'a setelah salat istikharah dari Jabir r.a mengemukakan bahwa do'a tersebut dapat berbunyi :
"Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagi dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu". (HR Al Bukhari)
1.8.SHALAT SUNNAH HAJAT
Shalat Hajat adalah shalat sunnah yang dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah. Shalat Hajat dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat. Salat ini dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan salat.
A.Niat Shalat
Niat shalat ini, seperti juga shalat-shalat lain, diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan ridha-Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Niat dilakukan di dalam hati ketika sedang takbiratul ihram (mengangkat tangan). Lafazh niat salat hajat:
أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى
Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat salat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
B.Bacaan Surat
Membaca Ayat Kursi dan surah Al-Ikhlash pada tiap rakaat. Diriwayatkan dari Wahiib ibn Al-Ward, ia mengatakan bahwa dari doa yang dikabulkan adalah seorang hamba yang salat 12 rakaat, ia membaca pada tiap rakaatnya ayat Kursi dan surah Al-Ikhlas.
C.Hadits terkait
- "Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian salat dua rakaat (Salat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )
- “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
- Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian salat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
- Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian salatlah dua rakaat (salat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda,
- “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (salat hajat).” (HR Tirmidzi)
1.9.SHALAT SUNNAH TASBIH
Shalat Tasbih merupakan shalat Sunnah yang di dalamnya pelaku shalat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
A.Hikmah
Hikmah shalat adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari shalat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.
B.Niat Salat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat akan tetapi yang terpenting adalah dengan niat hanya mengharapkan Ridho Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan khusyu.
C.Cara Pengerjaan
Shalat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at dengan dua salam ) sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:
| No. | Waktu | Jml. Tasbih |
| 1 | Setelah pembacaan surat al fatihah dan surat pendek saat berdiri | 15 kali |
| 2 | Setelah tasbih ruku' (Subhana rabiyyal adzim...) | 10 Kali |
| 3 | Setelah I'tidal | 10 Kali |
| 4 | Setelah tasbih sujud pertama (Subhana rabiyyal a'la...) | 10 Kali |
| 5 | Setelah duduk di antara dua sujud | 10 Kali |
| 6 | Setelah tasbih sujud kedua (Subhana rabiyyal a'la...) | 10 Kali |
| 7 | Setelah duduk istirahat sebelum berdiri (atau sebelum salam tergantung pada raka'at keberapa) | 10 Kali |
| Jumlah total satu raka'at | 75 | |
| Jumlah total empat raka'at | 4 X 75 = 300 kali |
D.Perbedaan pendapat ulama
Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka :
· Pertama: Salat tashbih adalah mustahabbah (sunnah).
Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi'i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:
"Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan salat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian ruku'lah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu" (HR Abu Daud 2/67-68)
Ibnu Ma'in. An-Nasaiy berkata: Ia tidak apa-apa. Az-Zarkasyi berpendapat: "Hadis shahih dan bukan dhaif". Ibnu As-Sholah: "Haditsnya adalah Hasan"
- Kedua: Salat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapi tidak disunnahkan).
Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: "Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan salat tersebut termasuk Fadhoilul A'maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif."
Ibnu Qudamah berkata: "Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena salat nawafil dan Fadhoilul A'maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih" (Al-Mughny 2/33)
- Ketiga: Salat tersebut tidak disyariatkan.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu' berkata: "Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan salat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan salat dalam salat tasbih yang berbeda dengan salat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan salat tasbih tidak kuat".
Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnuljauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan salat tasbih termasuk maudhu`. Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga salat tasbih berbeda gerakannya dengan salat-salat yang lain.
Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal salat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang salat tasbih ini.
2.0.SHALAT SUNNAH GERHANA
Shalat Gerhana atau shalat kusufain sesuai dengan namanya dilakukan saat terjadi gerhana baik bulan maupun matahari. Shalat yang dilakukan saat gerhana bulan disebut dengan shalat khusuf sedangkan saat gerhana matahari disebut dengan shalat kusuf.
Latar belakang Hadits yang mendasari dilakukannya salat gerhana ialah:
"Telah terjadi gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim putera Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Berkatalah manusia: Telah terjadi gerhana matahari kerana wafatnya Ibrahim. Maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam "Bahwasanya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu salat dan berdoa sehingga habis gerhana." (HR. Bukhari & Muslim).
A.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
B.Tata Cara
Shalat gerhana dilakukan dua rakaat dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal membaca Al Fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.Bacaan Al Fatihah pada salat gerhana bulan dinyaringkan sedangkan pada gerhana matahari tidak. Dalam membaca surat yang sunnat pada tiap raka'at, disunnatkan membaca yang panjang. Hukum salat gerhana adalah sunnat muakkad berdasarkan hadits Aisyah Radhiallaahu anha. Nabi dan para shahabat melakukan di masjid dengan tanpa adzan dan iqamah.
Tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:
· Memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu. (Sebagai panduan lihat di rubrik IPTEK).
· Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
· Sebelum sholat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan, ”Ash-shalatu jaami’ah.”
· Niat melakukan sholat gerhana matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
· Sholat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
· Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
· Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali
· Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu raka’at kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78)
· Setelah sholat disunahkan untuk berkhutbah. (nam)
Menurut Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa, panduan singkat mengenai shalat gerhana
caranya adalah ada tiga cara :
· yg termudah adalah dg dua rakaat sebagaimana shalat subuh.
· dua rakaat, dan setiap rakaat adalah dg dua rukuk dan dua kali qiyam, urutannya adalah : Takbiratul ihram, lalu Qiyam, fatihah, surat, rukuk, lalu Qiyam lagi, fatihah surat, rukuk, lalu I’tidal, lalu sujud, duduk sujud. lalu bangkit ke rakaat kedua dg hal yg sama.
· dua rakaat sebagaimana poin kedua diatas, namun dipanjangkan, lalu diakhiri dg dua khutbah selepas shalat.
2.1.SHALAT SUNNAH ISTISQA’
Shalat Istisqa' adalah shalat Sunnah yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan. Salat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan/hajat tertentu. Shalat istisqa' dilakukan secara berjama'ah dipimpin oleh seorang imam.
A.Tata Cara Pelaksanaan
Tiga hari sebelum shalat Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang pemimpin seperti ulama, aparat pemerintah atau lainnya menyerukan kepada masyarakat agar berpuasa dan bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan serta kembali beribadah, menghentikan perbuatan yang zalim dan mengusahakan perdamaian bila terdapat konflik.
Pada hari pelaksanaan, seluruh penduduk diperintahkan untuk berkumpul (bahkan membawa binatang ternak) di tempat yang telah dipersiapkan untuk salat istisqa' (tanah lapang). Penduduk sebaiknya memakai pakaian yang sederhana, tidak berhias dan tidak pula memakai wewangian. Salat istisqa' dilaksanakan dalam dua raka'at kemudian setelah itu diikuti oleh khutbah dua kali oleh seorang khatib.
Khutbah salat istisqa' sendiri memiliki ciri/ketentuan tersendiri antara lain:
Khutbah salat istisqa' sendiri memiliki ciri/ketentuan tersendiri antara lain:
- Khatib disunnatkan memakai selendang
- Pada khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 kali sedangkan pada khutbah kedua 7 kali.
- Khutbah berisi anjuran untuk beristighfar (memohon ampun) dan merendahkan diri kepada Allah serta berkeyakinan bahwa permintaan akan dikabulkan oleh-Nya.
- Pada khutbah ke-dua khatib berpaling ke arah kiblat (membelakangi makmum) dan berdo'a bersama-sama.
- Saat berdo'a hendaknya mengangkat tangan tinggi-tinggi.
B.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Hadits terkait
Hadits terkait shalat istisqa':
- Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ke luar dengan berpakaian sederhana, penuh tawadhu’ dan kerendahan. Sehingga tatkala sampai di mushalla, beliau naik ke atas mimbar, namun tidak berkhutbah sebagaimana khutbah kalian ini. Ia terus menerus berdo’a, merendah kepada Allah, bertakbir kemudian salat dua raka’at seperti salat ketika Ied". (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan di hasankan oleh al-Albani)
2.2.SHALAT SUNNAH TAHIYYATUL MASJID
Shalat Tahiyyatul Masjid adalah shalat sunnah dua raka'at yang dilakukan ketika seorang muslim memasuki masjid.
A.Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Hadits terkait
- “Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2.3.SHALAT SUNNAH TAUBAT
Shalat Taubat adalah shalat Sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada salat sunnah).
A.Niat Salat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya.
Hadits terkait
- Dari Ali bin Abi Thalib r.a ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 'Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan salat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah (QS. Ali Imran 135).'" (HR. at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sholat sunnah merupakan anjuran yang dilakukan untuk selain sholat fardu, agar orang mukmin bertambah iman kepada Allah SWT,dengan melakukan yang sunnah, dan menyempurnakan yang wajib. Seorang hamba seharusnya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan yang sunnah-sunnah salah satunya sholat-sholat sunnah, sehingga Allah SWT mencintainya.
B. Kata Penutup
Demikianlah makalah yang sangat sederhana ini, penulis berharap semoga bermanfaat bagi kita. Saran dan kritik kami harapkan demi perbaikan selanjutnya, Teima kasih Assalammualaikum wr.wb.